Dalam lawatannya ke Korea Selatan, Pemimpin Badan Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, menerbitkan kunjungan dan menyambungkan kerjasama dengan sebagian Kampus di Korea Selatan (Korsel). Mahathir Muhammad pun Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Indonesia ini mengakibatkan ziarah ke Daegu Catholic University, Kamis (24/10/2019). Dalam kejadian ini, Universitas Teknokrat Indonesia membangun kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Daegu Catholic University. Penandatangan kerjasama dari pihak Universitas Teknokrat Indonesia dilakukan oleh Dr. Mahathir Muhammad, SE., MM, dan pihak Daegu Catholic University dilakukan oleh Dr. Anna Kim. Sudah kedua belah pihak menetapi penandatangan kerjasama, Mahathir Muhammad diajak tour ke pabrik perakitan mobil yang ada di Jurusan Otomotif Daegu Catholic University. Disini Mahathir Muhammad diajak melihat refleks trik pembongkaran, perakitan atau penjadian mobil setrum oleh mahasiswa.
Menurut Mahathir Muhammad, anak didik Teknokrat berakhir mempunyai modal untuk berbisnis mobil. Mobil yang lalu dibuat anak didik Teknokrat adalah mobil hemat vitalitas yang dibuat oleh mahasiswa Muslihat Elektro. Kemudian bagaimana memodifikasi dan menimbulkan eksperimen berbagai varian mobil sehingga kemahiran siswa Berhasil Di Daegu Catholic University praktek mahasiswa dalam mencari jalan mobil pecah sangat sukses dan pastinya semua terkait Bayaran Karena anak didik di Daegu Catholic University ini, memenuhi pembongkaran mobil dari berbagai merk dan Harga Mobil yang dibongkar tercantum dipelajari partikel mesinnya lalu dirakit seperti Pun Seperti mobil rektor universitas ini yang seharga 1,5 miliar Won, oleh murid dibongkar. Sedang dalam lawatannya ke Korsel, Kampus Teknokrat Indonesia juga telah menghubungkan kerjasama/Memorandum of Understading (MoU) dengan Kampus Nasional Gangneung Wonju Korea Selatan (Korsel).
Nota kesepahaman sela Kampus Teknokrat Indonesia dengan Universitas Nasional Gangneung Wonju, dilakukan di universitas Wonju, Senin (21/10/2019). Dari Teknokrat dilakukan oleh Wakil Rektor I Dr. Mahathir Muhammad, SE, MM dan dari Universitas Nasional Gangneung Wonju, dilakukan Acting President Deok Young Park.
Universitas Teknokrat Jalin Kerjasama dengan Universitas Nasional Gangneung Wonju Korea Selatan
Universitas Teknokrat Indonesia mengaitkan kerjasama/Memorandum of Understading (MoU) dengan Universitas Nasional Gangneung Wonju Korea Selatan (Korsel). Nota kesepahaman antara Universitas Teknokrat Indonesia dengan Universitas Nasional Gangneung Wonju, dilakukan di universitas Wonju, Senin (21/10/2019). Dari Teknokrat dilakukan oleh Wakil Rektor I Dr. Mahathir Muhammad, SE, MM dan dari Kampus Nasional Gangneung Wonju, dilakukan Acting President Deok Young Park.
Universitas Nasional Gangneung-Wonju (GWNU), sebuah lembaga pendidikan tinggi dan lembaga Korea Selatan, yang terletak di 7, Jukheon-gil, Gangneung, Gangwon, Korea Selatan. Lagi pula Kampus Teknokrat Indonesia berlokasi di Jl. H. Zainal Abidin Pagaralam No. 9-11 Labuhan Ratu Bandarlampung. Menurut Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Mahathir Muhammad, niat dari MoU untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan kerja sama ulasan bersama dan pengembangan Program studi Kemudian Memelihara Meninggikan dan mengoordinasikan transformasi dosen dan murid jangka panjang dan jangka pendek, dan Universitas bermutu bab akademik Yang lain Dengan perikatan bahwa semua peserta memiliki kualifikasi yang tepat dan ada mata air daya keuangan yang memadai.
Implementasi dari MoU ini, diharapkan semua agen mesti perlu asuransi kebugaran yang valid dan memperturutkan keterangan imigrasi negara tuan rumah. Para pihak dapat mengirim siswa berbasis tarif untuk belajar bahasa sesuai dengan kearifan dan jadwal Jalan berlawanan lembaga. Persetujuan ini dibuat dengan akad bersama sejumlah pihak, dengan mempersiapkan rincian termasuk yang ditandatangani oleh pihak yang terkait.
Kerjasama ini mulai real pada tanggal ditandatangani oleh ke-2 belah pihak dan otentik untuk lima tahun. MoU ini akan diperpanjang untuk persetujuan bersama jika telah Sudah MoU ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak semisal pihak yang ingin merapatkan mewasiatkan kabar tercantum tentang niatnya setidaknya tiga kalendar sebelum Pengisolasian